28 Desember 2007

Wajar 9 Tahun Tercapai

DPR Meragukan Klaim Pemerintah

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengklaim wajib belajar atau wajar sembilan tahun sudah tercapai 92,52 persen pada anak usia 13-15 tahun dan akan mencapai target 95 persen pada tahun 2008. Persentase ini dihitung dari angka partisipasi kasar sekolah menegah pertama secara nasional.

"Kami optimistis tahun depan Presiden sudah bisa mencanangkan Indonesia tuntas mencapai wajib belajar sembilan tahun," kata A Nasir Hartono, Kepala Subdirektorat Pembelajaran pada Direktorat Pembinaan SMP, Departemen Pendidikan Nasional, saat berbicara dalam seminar dan lokakarya Sarjana Pemuda Penggerak Wajib Belajar 9 Tahun (SP2WB) di Jakarta, Kamis (27/12).

Angka partisipasi kasar (APK) SMP adalah rasio jumlah siswa setingkat SMP terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut, yakni 13-15 tahun.

Pada tahun 2007, kata Nasir, anak usia 13-15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan SMP atau sederajat tinggal sekitar 964.000 orang. "Setelah program wajib belajar sembilan tahun tuntas, fokus selanjutnya diarahkan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan dasar," ujarnya.

Akan tetapi, data pemerintah ini justru berseberangan dengan evaluasi yang dilakukan Komisi X DPR. "Ketika kami turun ke lapangan masih banyak anak usia sekolah yang tidak terlayani. Kami akan mempertanyakan keakuratan penghitungan pencapaian APK itu," kata Aan Rohanah, anggota Komisi X DPR.

Aan menilai pencapaian APK SMP ini lebih didasarkan pada daya tampung dari pembangunan fisik sekolah yang dilakukan pemerintah. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak anak usia 7-15 tahun yang kesulitan sekolah karena kendala ekonomi dan geografis.

Keraguan DPR ini sebenarnya beralasan. Jika melihat daftar APK 2007 per provinsi, ada 18 provinsi yang masih memiliki APK pada kisaran 69-89 persen. Yang sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dengan pencapaian APK 95-112 persen.

Sarmidi, Ketua Umum Yayasan Sekolah Rakyat Indonesia, yang melaksanakan SP2WB di 20 kabupaten/kota mengatakan, dari pendataan para sarjana dan pemuda yang memotivasi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan dasar, pencapaian APK SMP baru 79,3 persen. (eln)

Sumber : Kompas, Jum'at, 28 Desember 2007

Wajar 9 Tahun Tercapai DPR Meragukan Klaim Pemerintah

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengklaim wajib belajar atau wajar sembilan tahun sudah tercapai 92,52 persen pada anak usia 13-15 tahun dan akan mencapai target 95 persen pada tahun 2008. Persentase ini dihitung dari angka partisipasi kasar sekolah menegah pertama secara nasional.


"Kami optimistis tahun depan Presiden sudah bisa mencanangkan Indonesia tuntas mencapai wajib belajar sembilan tahun," kata A Nasir Hartono, Kepala Subdirektorat Pembelajaran pada Direktorat Pembinaan SMP, Departemen Pendidikan Nasional, saat berbicara dalam seminar dan lokakarya Sarjana Pemuda Penggerak Wajib Belajar 9 Tahun (SP2WB) di Jakarta, Kamis (27/12).


Angka partisipasi kasar (APK) SMP adalah rasio jumlah siswa setingkat SMP terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut, yakni 13-15 tahun.


Pada tahun 2007, kata Nasir, anak usia 13-15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan SMP atau sederajat tinggal sekitar 964.000 orang. "Setelah program wajib belajar sembilan tahun tuntas, fokus selanjutnya diarahkan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan dasar," ujarnya.


Akan tetapi, data pemerintah ini justru berseberangan dengan evaluasi yang dilakukan Komisi X DPR. "Ketika kami turun ke lapangan masih banyak anak usia sekolah yang tidak terlayani. Kami akan mempertanyakan keakuratan penghitungan pencapaian APK itu," kata Aan Rohanah, anggota Komisi X DPR.


Aan menilai pencapaian APK SMP ini lebih didasarkan pada daya tampung dari pembangunan fisik sekolah yang dilakukan pemerintah. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak anak usia 7-15 tahun yang kesulitan sekolah karena kendala ekonomi dan geografis.


Keraguan DPR ini sebenarnya beralasan. Jika melihat daftar APK 2007 per provinsi, ada 18 provinsi yang masih memiliki APK pada kisaran 69-89 persen. Yang sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dengan pencapaian APK 95-112 persen.


Sarmidi, Ketua Umum Yayasan Sekolah Rakyat Indonesia, yang melaksanakan SP2WB di 20 kabupaten/kota mengatakan, dari pendataan para sarjana dan pemuda yang memotivasi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan dasar, pencapaian APK SMP baru 79,3 persen. (eln)