Tampilkan postingan dengan label RUU Perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUU Perpustakaan. Tampilkan semua postingan

20 November 2007

New law: More libraries, more books

National News - October 03, 2007

Adianto P. Simamora, The Jakarta Post, Jakarta

The House of Representatives endorsed a bill Tuesday mandating the government build more libraries in remote areas to improve the country's literacy rate.

Under the new law, the central government and regional administrations are responsible for funding mobile libraries in remote villages across the country.
More "friendly" libraries are to be built in public spaces such as malls, hospitals, terminals, airports and offices.

The government will also supply quality books to urban-based libraries.
Indonesia's first-ever Library Law stipulates all schools, including universities, must equip their premises with libraries and updated book collections.

National Education Minister Bambang Sudibyo said all schools including madrassa were required to set up libraries that supply textbooks to students.

"Each school must allocate 5 percent of their library budget to improve infrastructure and to add reading books," he told reporters, after endorsing the bill.

Legislator Aan Rohanah, of the People's Justice Party (PKS), said only 7 percent of Indonesia's 200 million people have access to libraries.

"Building libraries is part of the big challenge to educate people," Aan told the plenary session.
Spokesman for the National Library, Iman Nurhadi, said the Library Law would help accelerate improvements to libraries nationwide.

"About 90 percent of libraries in this country are substandard due to poor facilities and minimal collections," Iman told The Jakarta Post.

Local governments have not paid serious attention to building libraries because there were no laws regulating funding, he said.

The 54-article law requires the government provide incentives to anyone holding old documents aged more than 50 years. The documents must be submitted to the National Library at Jl. Salemba Raya No. 28A, Central Jakarta.

Printed material such as newspapers, bulletins and magazines that pose a threat to order and security must be submitted to the National Library for restricted research access only, under the new law.

The National Library has recently launched a mobile e-library program with 150 mobile libraries, each equipped with laptops and internet connections.

The National Library collection currently contains approximately 1 million titles.

Sumber: The JakartaPost.com; 3 Oktober 2007

04 Oktober 2007

Perpustakaan peran strategis

JAKARTA - Perpustakaan memiliki peranan strategis dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa baik di negara maju maupun berkembang. Keberadaan perpustakaan adalah keniscayaan dalam kemajuan peradaban dan kebudayaan umat manusia.
Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan kebudayaan. Perpustakaan bisa berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan kebudayaan bangsa.
Demikian dikatakan anggota Komisi X/panitia anggaran dari F-PKS DPR RI, Dra Aan Rohanah dalam pandangan Fraksi pada Sidang Paripurna DPR RI, kemarin.
Menurutnya, saat ini kondisi perpustakaan di Indonesia masih belum maksimal. Upaya meningkatkan dunia perpustakaan bagi bangsa Indonesia merupakan tantangan besar yang dihadapi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tidak sampai 7 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang merasakan bahwa perpustakaan itu berperan penting dalam kehidupannya. Imej yang muncul tentang perpustakaan di Indonesia justru membuat kita prihatin." (ari)

Sumber : Koran Harian Terbit, Rabu, 4 Oktober 2007

26 September 2007

KOMISI X DPR Rl SETUJUI RUU TENTANG PERPUSTAKAAN

KomisiXDPR RI menyetujui RUU tentang Perpustakaan untuk segera disahkan menjadi UUpada rapatparipumaDPRRI. Persetujuan itu disampaikan masing-masingjuru bicarafraksi pada rapatkerja dangan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Rabu (19/9) malam, digedungNusantara I DPR, Jakarta.

RUU usul inisiatif DPR ini terdiri dari 15 bab dan 53 pasal diharapkan akan menjadi payung dalam penyelenggaraan perpustakaan yang selama ini belum diatur secara jelas dalam suatu UU yang mampu mengikat dan mengembangkan minat baca masyarakat dan menjadikan perpustakaan sebagai bagian hidup masyarakat.
Dalam pasal-pasal RUU ini diatur standarisasi-standarisasi yang memberi jaminan agar perpustakaan bisa memberikan jaminan hasil guna yang maksimal, baikuntukterbangunnya budaya dan kegemaran membaca mapun peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Dewan berharap masyarakat dapat memanfaaatkan Perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka membangun peradaban bangsa. Agar UU ini dapat diimplikasikan dengan baik, maka sangat dibutuhkan dukungan dari masyarakat luas, terutama pemerintah daerah.
Jubir FKB Dachlan Chudori menegaskan adanya UU ini diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia ke luar dari kebodohan, buta aksara, meningkatlan budaya baca, dan membawa masyarakat lebih berperadapan.
Menurut jubir FPDI Perjuangan Cyprianus Aoer, perpustakaan tidak bisa menjadi wahana peningkatan kualitas pribadi manusia Indonesia, jika semua pihak yang bertanggungjawab langsung dengan perpustakaan tidak mengefektifkan penggunaan hak, kewajiban, dan kewenangannya.
Sejalan dengan itu, katanya, peningkatan kualitas kinerja pustakawan, pendidik, organisasi profesi, termasuk peran Dewan Perpustakaan menentukan transformasi masyarakat sebagai "masyarakat gemar membaca".
"Sebaliknya, perpustakaan hanya
menjadi "kantor" atau lembaga tennis daerah yang kaku, formalitas, bahkan sekedar menjadi gudang penyimpan karya tulis, cetak, dan rekam kalau tidak ditingkatkan kesadaran dan efektifitas peran tersebut,"tegasnya.
Menurut Cypri, manajemen pengelolaan perpustakaan harus berubah. Kesan bahwa perpustakaan selama ini hanya monopoli kaum terpelajar, kelas menengah ke atas dan pejabat, harus dirubah. "Karena perubahan manajemen dan cara penyimpanan akan memperbarui image masyarakat terhadap perpustakaan," katanya
Selama ini, image masyarakat tentang perpustakaan adalah sekedar gudang dan tumpukan buku atau rak-rakberjajar dengan suasana gelap dan angker, membosankan, pustakawan yang tidak memberi kepuasan kepada pelanggan.
Sementara FPBR belalui jubirnya Is Anwar Datok Rajo Perak mengungkapkan keprihatinnya terhadap perpustakaan yang selama ini terabaikan hampir di semua bidang kehidupan, bahkan pendidikan kita selama ini juga telah lama meninggalkan perpustakaan.
"Pembelajaran di sekolah dibiarkan tanpa dukungan perpustakaan yang memadai. Yang pada akhirnya pendidikan kita gagal meerangsang tumbuhnya kegemaran membaca dan belajar pada anak didik," kata Is Anwar.
Jubir FPAN Munawar Sholeh mengusulkan kelembagaan yang selama ini ada, yaitu Komisi Perpustakaan perlu ditinjau kembali, karena komisi tersebut kurang berfungsi.
"Kami mengusulkan dibentuk Dewan Perpustakaan Nasional di tingkat pusat dan Dewan Perpustakaan Daerah di tingkat daerah, sehingga lembaga ini dapat menaungi sejumlah perpustakaan di masing-masing unit yang dikelola oleh
berbagai pihak," kata Munawar.
Dengan adanya Dewan Perpustakaan, tambahnya, nantinya diharapkan mampu melaksanakan fungsinya, di antaranya mengembalikan buku-buku atau dokumen yang bernilai sejarah menjadi milik bangsa.
FPAN juga mengusulkan pembiayaan perpustakaan dapat dialokasikan 5 persen dari anggaran masing-masing daerah.
Hal senada disampaikan FPKS melalui jubirnya Aan Rohanah , Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran perpustakaan melalui APBN atau APBD.
"Disamping perpustakaan juga dapat memanfaatkan sumber pendanaannya dari sebagian anggaran pendidikan, sumbangan masyarakat yang tidak mengikat, kerjasama yang saling menguntungkan, bantuan luar negeri yang tidak mengikat, hasil usaha jasa perpustakaan, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Aan.
FBPD melalui jubirnya Muhammad Zainul Majdi menegaskan pemerintah berkewajiban memfasilitasi pemban.]unan dan pengembangan perpustakaan di daerah. Sementara untuk pendanaan terhadap program-program perpustakaan dapat dilakukan sharing dari dana pendidikan.
FBPD berpendapat perpustakaan elektronik dalam sebuah perpustakaan menjadi sebuah kebutuhan di era kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi ini untuk memudahkan akses informasi dan ilmu pengetahuan.
Sementara FPD berharap dengan adanya UU ini, diharapkan keberadaban perpustakaan menjadi wnhana pernbelajaran sepanjang hayat. (et)