04 November 2008

REVITALISASI KEPELOPORAN PEMUDA

Oleh : Dra. Hj. Aan Rohanah, Lc., M.Ag.
(Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Pembina Pesantren Al-Hikmah Bobos Cirebon )

Pemuda memiliki posisi penting dalam pembangunan bangsa. Mereka menjadi major human resources, kelompok strategis dengan vitalitas “agent of change” (unsur perubahan) dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Ia juga menjadi pewaris regenerasi masa depan peradaban bangsa.
Karena itu, pemuda harus ditempatkan sebagai kelompok strategis dan potensial untuk kepemimpinan nasional. Yang menjadi sumber daya produktif pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.


Pemuda mesti diposisikan sebagai pemilik idealisme yang bisa menentukan paradigma seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa, negara, dan masyarakat. Sehingga, pemuda ditempatkan sebagai agent of change dalam melakukan perubahan yang sangat fundamental sekalipun. Karena, ternyata pemuda sebagai salah satu pusat perubahan alternatif seringkali menjadi tumpuan dan harapan, bila peran perubahan yang seharusnya diemban oleh Negara tidak memuaskan atau terkendala oleh berbagai masalah.
Ada beberapa kilasan sejarah yang mencatat peran pemuda sebagai anak bangsa yang turut berkontribusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Pertama, peran dalam kemerdekaan sebuah bangsa. Kedua, peran dalam reformasi Politik sdebuah bangsa. Ketiga, Peran dalam Rekonstruksi idiologi sebuah bangsa.
Dalam konteks sejarah Indonesia. Para pemuda Indonesia telah terlibat dalam membebaskan bangsanya dari penjajahan. Mereka melakukan konsolidasi nasional dalam bentuk Sumpah Pemuda 1928 untuk memadukan militansi, kemampuan berorganisasi, dan sensitivitas global yang menjadi modal semangat perjuangannya mencetuskan Proklamasi Kemerdekaan Tanggal 17 agustus 1945.
Selanjutnya, melalui sejarah pergerakan yang cukup panjang, gerakan pemuda pelajar dan mahasiswa telah memberikan bukti perubahan yang signifikan. Titik-titik sejarah gerakan pemuda pelajar dan mahasiswa di Indonesia dapat dilihat pada tahun 1966 (menuntut pembubaran PKI), tahun 1974 (peristiwa Malari), dan tahun 1998 perjuangan pemuda pelajar dan mahasiswa berhasil meruntuhkan rezim pemerintahan Orde Baru sehingga Indonesia memasuki Orde Reformasi.
Citra positif yang melekat pada gerakan pemuda merupakan modal sosial yang cukup untuk menjadi bahan bakar perubahan. Modal dan citra positif tersebut adalah kepercayaan sosial (social trust) yang mendorong pada sebuah kolaborasi sosial (koordinasi dan kooperasi) untuk kepentingan bersama.

Problematika pemuda

Lain kenyataan dulu, maka lain pula kenyataan kondisi pemuda saat ini. Upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan pemuda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan bangsa Indonesia ternyata bukan persoalan sederhana. Upaya ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan. Ironinya, berbagai permasalahan sosial yang muncul tersebut ternyata melibatkan atau dilakukan pemuda.
Problemtika dan permasalahan kekinian pemuda yang erap kali muncul di kalangan pemuda seperti tawuran dan kriminalitas, penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (NAZA), minuman keras, penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan pemuda. Apabila permasalahan ini tidak memperoleh perhatian atau penanganan bijaksana, maka akan memiliki dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam pembangunan nasional, bahkan mungkin akan mengancam integrasi bangsa.
Permasalahan lain adalah ketahanan budaya dan kepribadian nasional di kalangan pemuda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, akibat dari derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku pemuda Indonesia. Persoalan tersebut dapat dilihat kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas di kalangan pemuda. Sehingga pemuda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan karakter bangsa.
Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi di berbagai aspek kehidupan sangat mempengaruhi daya saing pemuda. Sehingga pemuda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja/mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.
Berbagai permasalahan tersebut dihadapkan pada tantangan pembangunan yang masih kompleks. Setidaknya, tantangan pembangunan bidang pemuda dalam kurun waktu ke depan adalah munculnya gerakan demokrasi dan era globalisasi yang akan memunculkan persoalan baru di bidang kepemudaan. Hal ini akan memberikan dampak pada persoalan indentitas dan integritas bangsa di kalangan pemuda juga akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Tantangan lain adalah belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi, menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.


Revitalisasi Kepeloporan

Pemuda akan menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan. Karena itu, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kualitas dan keunggulan daya saing, guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan di era global.
Pembangunan bidang kepemudaan merupakan mata rantai tak terpisahkan dari sasaran pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Keberhasilan pemhangunan pemuda sehagai sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keunggulan daya saing, merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang untuk keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu, pembangunan kepemudaan dianggap sebagai salah satu program yang tidak dapat diabaikan dalam menyiapkan kehidupan bangsa di masa depan.
Mengingat betapa besar sumber daya potensi sekaligus emosi yang dimiliki pemuda, maka sepantasnyalah segenap masyarakat dan bangsa ini membimbing mereka agar menjadi pemuda idaman yang mulia menurut pandangan Allah SWT. Caranya adalah dengan merevitalisasi kepeloporan pemuda, yakni melibatkan pemuda ke dalam berbagai aktivitas yang positif dan konstruktif, membina jiwa mereka secara rutin dengan siraman rohani. Sehingga, tidak terjebak ke dalam perbuatan yang tidak bermoral.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kepeloporan pemuda yang akan menjadi harapan masa depan bangsa. Pertama, memperluas kesempatan pemuda memperoleh pendidikan dan keterampilan. Kedua, meningkatkan peran serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, lingkungan hidup, ketahanan, keamanan serta budaya dan agama.
Peran kepeloporan Ketiga adalah dengan meningkatkan potensi pemuda dalam kewirausahaan dan kepemimpinannya dalam pembangunan. Keempat, melindungi segenap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan NAPZA, minuman keras, pornografi, dan penyebaran HIV/AIDS. Kelima, memperkokoh pembinaan mental, moral dan spiritual generasi muda yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan agenda kepeloporan tersebut, kini saatnya kita munculkan generasi muda idaman. Pemuda yang menjadi penentu estafeta kepemimpinan bangsa, berakhlak mulia, berjiwa reformis dan bisa memperbaiki dan merubah nasib serta persoalan bangsa dan negara kearah kemajuan positif. Hanya bangsa yang memperhatikan generasi muda lah yang akan mengalami kemajuan dan daya saing di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar