27 Agustus 2008

Komisi X Terpecah Sikapi Pembiayaan PTS

Sumber : Media Indonesia.com
Minggu, 10 Agustus 2008 00:01 WIB

JAKARTA (MI): Harapan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak mendapat perlakuan diskriminatif terkait politik anggaran pemerintah, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri (PTN), semakin jauh. Namun, secara perorangan, pandangan anggota dewan terhadap pembiayaan PTS terpecah.


Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Anwar Arifin menilai masih sulit apabila pemerintah harus mengalokasikan dana pembinaan bagi PTS pada DIPA anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Alasannya, anggaran Departemen Pendidikan Nasional dalam APBN saat ini terhitung masih terbatas.

"Memang, PTS masih belum terlalu merasakan kucuran dana dari APBN dan APBD. Namun, anggaran pemerintah untuk pendidikan masih sedikit. Sulit kalau harus dibagi lagi dengan PTS,'' kata Anwar.

Meski kebijakan anggaran pada pendidikan tinggi menguntungkan PTN, menurut Anwar, pola seperti itu banyak diadopsi oleh negara-negara lain. Seperti diketahui, sampai saat ini dan sudah berlangsung puluhan tahun, bantuan pembiayaan kepada PTS oleh pemerintah melalui program hibah bersaing dan block grant.

Pola yang ada itu ditentang oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), yang menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan menghambat kemajuan PTS.

Sebaliknya, menurut Anwar, PTS memiliki keuntungan tersendiri apabila harus menjalankan sistem otonom. Di antaranya boleh memilih rektor sendiri, mengambil dana dari segala sumber, serta administrasi keuangannya tidak bakal diawasi dengan ketat.
Namun, ungkap Anwar, DPR tetap memperjuangkan aspirasi para pengelola PTS tersebut.

Pada Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), misalnya, ada ketentuan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tidak boleh mengutip dana dari mahasiswa seenaknya, namun sesuai kemampuan orang tua.

Selain itu, pembagian dana bersaing berubah bukan kepada perguruan tinggi yang berprestasi, melainkan perguruan tinggi yang punya potensi bagus untuk berkembang tetapi memiliki kendala dana. Perguruan tinggi juga harus menerima mahasiswa sesuai kapasitas kampus. ''Jangan kapasitasnya hanya 15.000 mahasiswa, tetapi diisi sampai 20.000,'' katanya.

Setuju

Di sisi lain, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Aan Rohanah menyetujui bahwa alokasi anggaran APBN seharusnya mencakup dana untuk PTS. Hal itu, kata dia, akan diperjuangkan DPR pada pembahasan APBN 2009 mendatang.
''Mahasiswa PTS juga anak didik bangsa yang punya hak sama dengan mahasiswa PTN. Pemerintah seperti melepas tanggung jawab. Sebaiknya, tidak boleh ada diskriminasi,'' ujarnya.

Padahal, kata Aan, untuk pendidikan dasar dan menengah, anggaran pendidikan tidak melihat dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. ''Seperti pemberian block grant buat pembangunan sekolah, ruang kelas baru, perpustakaan dan lainnya sudah ada. Seharusnya itu juga diberlakukan pada pendidikan tinggi,'' katanya.

Aan menuturkan, tidak adanya diskriminasi antara PTN dan PTS sesuai dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yaitu pendidikan untuk semua. ''Tapi, DPR pada APBN 2008 sudah memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pendidikan tinggi. Memang, jumlahnya masih belum sesuai harapan,'' kata Aan.(Dik/H-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar