02 November 2007

Anggaran Pendidikan Diperkirakan Turun

JAKARTA (SINDO) – Komisi X DPR memperkirakan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 akan turun dibandingkan alokasi APBN 2007. Anggota Komisi X DPR Aan Rohanah mengaku, pemerintah sudah mengajukan pagu anggaran APBN 2008 sebesar 9,8 % untuk anggaran pendidikan. Angka ini relatif rendah dibandingkan alokasi APBN 2007 yang mencapai 11,8%.Padahal, pemerintah didesak untuk memenuhi 20% anggaran pendidikan sesuai konstitusi. ”Penurunan anggaran pendidikan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menganggap penting upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Aan di Jakarta,kemarin. Untuk memenuhi anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN dan APBD di luar gaji dan pendidikan kedinasan sebenarnya telah ada kesepakatan antara Komisi X DPR dengan tujuh menteri, yaitu Menko Kesra,Mendiknas,Mendagri, Meneg PAN, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Agama, dan Menkeu pada raker 4 Juli 2005. Kesimpulan raker adalah rentang kenaikan anggaran pendidikan yang telah disepakati adalah 6,6% pada 2004 menjadi 9,3% 2005, kemudian menjadi 12% pada 2006, dan 14,7% untuk 2007. Selanjutnya, 2008 sebesar 17,4% dan terakhir 20,1% pada 2009. Anggota Komisi X DPR lainnya, Yasin Kara, mengatakan, penurunan anggaran pendidikan itu sebenarnya hanya kesalahan teknis yang dilakukan Depdiknas. Meski demikian, dia menegaskan DPR tidak menoleransi jika pemerintah menurunkan anggaran pendidikan. (susi/ant)

sumber : Koran Sindo, Senin, 23/07/2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar