14 November 2007

Pemerintah Harus Evaluasi Pelaksanaan UN

Penulis: Sidik Pramono

JAKARTA--MIOL: Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari sisi sarana dan prasarana sekolah, kualitas guru, dan syarat kelulusan. Sosialisasi mengenai UN pun harus dilakukan gencar kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan, guna mempersiapkan siswa dan sekolah menghadapi UN, dan menghindari kecemasan berlebihan pada siswa ketika menghadapi UN.

Demikian diungkapkan sejumlah anggota DPR kepada Media Indonesia, Senin (25/6). Mereka diminta komentar soal perlunya evaluasi pelaksanaan UN yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan kejadian bunuh diri siswa SMP (Media Indonesia, (25/6) akibat tidak lulus UN.
Anggota komisi X dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aan Rohanah mengatakan, evaluasi diperlukan. Pemerintah juga diminta harus jeli dalam melihat pemerataan sarana dan prasarana sekolah.

"Di beberapa daerah, masih terlihat ketimpangan sarana dan prasarana sekolah, guna mendukung proses belajar efektif. Kalau sarana dan prasarananya saja belum efektif, kenapa standar kelulusan disamakan," ujarnya.

Dari sisi kualitas guru pun, kata Aan, setali tiga uang, di beberapa daerah
masih ditemui sekolah yang kondisi gurunya tidak memenuhi kualitas, tumpang tindih dalam mengajar mata pelajaran, dan jauhnya tempat tinggal dengan lokasi mengajar.

"Pemerintah perlu memeperhatikan kedua hal tersebut. Perlu dilihat juga atas dasar kemampuan APBD-nya. Kemampuan APBD yang lebih kecil perlu mendapat prioritas, agar tidak selalu terjadi penurunan angka kelulusan dari tahun ke tahun," kata Aan.

Menurut Aan, UN juga sebaiknya tidak perlu menjadi syarat kelulusan siswa, untuk menghindari kecemasan berlebihan siswa. UN semestinya, kata dia, hanya menjadi pemetaan kualitas pendidikan antara daerah satu dengan daerah lainnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin juga mengatakan hal sama. Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi sarana dan prasarana, serta kualitas tenaga pendidik atau guru.
Hal terpenting lainnya, pemerintah harus mensosialisasikan secara konkret, UN adalah bukan syarat penentu kelulusan. Selama ini, kata Anwar, terkesan selalu media massa yang menjemput untuk mensosialisasikan itu.

Anwar juga menyarankan, agar sekolah memaksimalkan peran guru pembimbing/bimbingan konseling. serta setiap sekolah setidaknya dilengkapi dengan seorang psikolog.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Bambang Wasito Adi memaparkan, pemerintah dari tahun ke tahun selalu melakukan evaluasi menyeluruh dan bertahap atas pelaksanaan UN.

"Memang diakui, masih ada kelemahan atas pelaksanaan UN. Khususnya mengenai pengamanan soal yang rawan bocor, pada rayon menuju sekolah, dan dari tahun ke tahun, kita arahkan ke arah lebih baik," ujar Bambang.

Dari sisi soal UN pun, kata Bambang, sudah dikaji mendalam oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Kajiannya agar sesuai kemampuan siswa, untuk menghindari tingkat strees belebihan pada diri siswa.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto mengaku, pemerintah selalu memberikan perhatian khusus atas evaluasi hasil pelaksanaan UN.

"Khususnya, untuk wilayah bagian timur, selalu kita tindaklanjuti setelah melihat hasil UN."
Menurut Suyanto, perhatian khusus antara lain dari sisi infrastruktur yang terus bergerak, bantuan operasional sekolah (BOS), dan BOS Buku. Namun, kata dia, yang lebih penting untuk mendukung siswa, pemerintah meminta agar partisipasi orang tua untuk memotivasi anak dalam menghadapi UN diutamakan. (Dik/OL-02).

Sumber Media Indonesia Online
Selasa, 13 November 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar