04 Juni 2008

Nasib Guban Tak Jelas, Data Berbeda, Mendiknas Sebut Urusan Pemerintah Daerah

Kalteng Pos Online, Selasa, 27 Mei 2008

JAKARTA – Status sejumlah Guru bantu untuk segera diangkat sebagai PNS nampaknya semakin kabur. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyatakan, pengangkatan guru bantu saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab Depdiknas.

”Yang mengangkat (Guru bantu) adalah Pemerintah Daerah,” kata Mendiknas Bambang Soedibyo saat berbicara dalam Rapat Kerja bersama anggota Komisi X DPR di Gedung DPR Jakarta, kemarin (26/5).

Sejak digulirkan sejak 2005 hingga 2007, jumlah Guru bantu yang disebarkan oleh Depdiknas berjumlah 205.463 guru. Dari jumlah itu, baru 90 ribu guru yang sampai saat ini telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), 32 ribu guru belum mendapatkan SPMT. Dan 114.577 guru terlambat diproses untuk diangkat sebagai Guru tetap.

Mendiknas mengatakan, proses pengangkatan guru bantu telah selesai di tingkat pemerintah pusat. Depdiknas sampai saat ini sudah memiliki data jumlah konkret Guru bantu termasuk menyiapkan anggaran gaji bagi Guru bantu, saat dia diangkat menjadi PNS nantinya. ”Namun, persoalannya sekarang ada di daerah,” kata Bambang.

Menurut dia, data Guru bantu yang dimiliki Depdiknas, ternyata berbeda dengan data guru bantu yang disodorkan oleh daerah. ”Mereka menyodorkan nama beda, padahal itu tidak sesuai,”. Karena itulah, Depdiknas tidak bisa memproses data rekomendasi pengangkatan tersebut kepada Men PAN selaku otorita aparatur negara.

”Sudah kami sampaikan jawaban, namun selalu berhenti di tingkat kabupaten,” tambah Mendiknas. Karena alasan itulah, Mendiknas menyatakan tidak bisa memastikan kapan sisa guru bantu bisa diangkat statusnya. ”Kami berharap daerah secepatnya memproses data yang konkret,” jawabnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi X Aan Rohanah menyatakan, Depdiknas seharusnya bisa menyelesaikan proses pengangkatan Guru bantu hingga akhir tahun ini. Sesuai PP nomor 8 tahun 2005, pengangkatan guru bantu harus diselesaikan pada tahun 2008. ”Depdiknas harus menetapkan deadline kapan pengangkatan guru bantu tersebut,” kata politisi asal PKS itu.

Deadline tersebut, kata Aan, sangat beralasan, karena banyaknya PR yang harus dituntaskan jelang berakhirnya masa kabinet pada 2009. Selain guru bantu, Depdiknas juga harus segera memperjelas status pengangkatan guru kontrak dan honorer yang juga menunggu kejelasan nasib. ”Koordinasi jangan secara formal, kami minta turun langsung ke lapangan,” kata Aan. (bay/jpnn)

Data Guban 2005 – 2007

Status Jumlah

Sudah kantongi NIP 90.000

Belum dapat SPMT 32.000

Terlambat proses 114.577

Jumlah Guban Depdiknas 205.463

Sumber: Depdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar