04 Juni 2008

Siaran Pers

Penerapan KTSP:

PERGANTIAN KURIKULUM JANGAN SEKEDAR

TAMBAL SULAM BENANG KUSUT PENDIDIKAN


Jakarta, (04/06). Ambisi pemerintah menuntaskan penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia pada tahun 2009/2010 disangsikan kalangan komisi pendidikan DPR RI. Pasalnya, masih banyak satuan dan lembaga pendidikan serta guru-guru di daerah yang belum siap menerapkan kurikulum tersebut.

Angota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Aan Rohanah menegaskan, “keharusan guru dan lembaga pendidikan agar seluruhnya menerapkan KTSP pada 2009/2010 adalah bentuk pemaksaan yang tidak manusiawi dan tidak rasional. Karena KTSP bagi para guru adalah barang “makhluk” baru di dunia pendidikan. Akan banyak guru di desa-desa, daerah perbatasan, daerah tertinggal dan miskin, serta peloksok terpencil menjadi terbebani dengan penerapan KTSP ini,” jelasnya hari ini, Rabu, 04 Juni 2008 di gedung DPR RI.

“Sampai saat ini saja, setelah digulirkan hampir dua tahun ternyata tingkat pemahaman dari para guru tentang KTSP ini masih sangat beragam. Bahkan ternyata masih banyak guru yang tidak siap dan mampu menyusun KTSP secara mandiri. Kebanyakan mereka hanya copy paste dari guru atau sekolah lain yang sudah mampu membuatnya. Ini karena penerapan KTSP membuat para guru semakin terbebani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Padahal mereka harus merencanakan pembelajaran, melakukan proses belajar mengajar, membimbing siswa, melakukan evaluasi hasil pembelajaran, dan tugas-tugas sekolah lainnya,” terang Aan yang juga aktivis penggerak pendidikan masyarakat.

“Tidak semestinya pemerintah berambisi menerapkan KTSP pada 2009/2010, sebab berdasarkan hasil pengamatan dalam kunjungan kerja Komisi X di berbagai daerah, membuktikan bahwa masih sangat banyak guru-guru yang belum mendapatkan sosialisasi dan pelatihan KTSP apalagi pembinaannya. Padahal 65% guru belum berpendidikan S1 dan belum pernah membuat kurikulum sendiri. Selama ini mereka hanya mengikuti kurikulum yang sudah disiapkan pemerintah. Lebih parah lagi, guru-guru yang honornya sangat kecil tetap dibebani untuk membuat KTSP dengan tanpa mendapat imbalan materi. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan sosialisasi dan pelatihan KTSP hingga tahun 2010 dan menunda batas akhir penerapan KTSP sampai 2012/2013.”

“Pemerinah juga harus memperhatikan komponen-komponen strategis lain dalam pendidikan, seperti sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), pembiayaan, dan daya dukung mayarakat. Sebab kurikulum KTSP ini merupakan mata rantai pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dari totalitas sistem pemelajaran yang terpadu. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah pemerintah harus memberikan kompensasi kepada guru dengan memberikan imbalan yang sesuai dengan beban kerja yang disandangnya,” imbuh politisi perempuan dari PKS ini.

“Yang jelas, kondisi dan realitas pendidikan kita masih banyak ketimpangan. Karenanya, penerapan KTSP tidak bisa dipaksakan harus tuntas 2009/2010. Pemerintah harus menerapkannya secara bertahap seraya terus melakukan perbaikan untuk penyempurnaan di berbagai aspek pendidikan lainnya. Sehingga perubahan kurikulum akan bisa direalisasikan dengan nyata dan dapat membawa dampak kebaikan dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan nasional. Pergantian kurikulum tidak hanya sekedar menjadi tambal sulam dari benang kusut pendidikan Indonesia,” tukas Aan.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Kapan Indonesia mau maju anggaran pendidikan aja sedikit. Sebaiknya pemerintah itu lebih perhatian kepada pendidikan. Karena pendidikan adalah modal kebangkitan bangsa.
oiya pasang widget infogue.com. Bisa nambah pengunjung lho.
kayak diblog guehttp://pendidikan.infogue.com/penerapan_ktsp_pergantian_kurikulum_jangan_sekedar_tambal_sulam_benang_kusut_pendidikan

Posting Komentar