09 Juni 2008

Tingkatkan Kualitas Guru !

Sumber : KORAN RAKYAT MERDEKA

Jum'at, 6 JUNI 2008

Kurikulum Pendidikan

Jakarta, RM. Kemampuan pemerintah menuntaskan penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap jenjang satuan pendidikan dasar menengah di seluruh Indonesia hingga 2009-2010, masih diragukan keefektifannya.

Hal ini disebabkan masih banyak guru di satuan dan lembaga pendidikan yang belum siap menerapkan kurikulum tersebut.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Aan Rohanah, meski KTSP ini akan bermanfaat bagi perkembangan pendidikan, tapi yang disesalkan, tidak diiringi dengan peningkatan kompetensi guru.

"Sebagian besar guru tidak punya pengalaman membuat KTSP, ditambah hampir 65 persen lulusan guru itu belum seluruhnya sarjana, jadi terkesan dipaksakan. Padahal, dulunya kurikulum ini berada di pusat, tapi tiba-tiba konsepnya diserahkan ke sekolah daerah-daerah, jadi seolah-olah dibuat seperti tradisi baru," ujar Rohanah.

Sampai saat ini saja, lanjut master bidang pendidikan agama ini, setelah digulirkan hampir dua tahun," tingkat pemahaman para guru tentang KTSP masih sangat beragam. Bahkan, masih banyak guru yang tidak siap dan mampu menyusun KTSP secara mandiri. Kebanyakan hanya lakukan copy paste dari guru atau sekolah lain yang sudah mampu membuatnya.

"Ternyata masih sangat banyak guru yang belum mendapatkan sosialisasi dan pelatihan KTSP, apalagi pembinaannya. Lebih parah lagi, guru-guru yang honornya sangat kecil tetap dibebani membuat KTSP tanpa imbalan materi," ujarnya.

Meski keberhasilan kebijakan pendidikan ini belum bisa diukur karena baru berjalan dua tahun, tapi antara laporan pemerintah dan yang didapat anggota DPR di lapangan itu tidak sesuai. Lantaran jtu, Komisi X berencana agar dipanitiakerjakan.

Aan Rohanah menemukan, dari laporan pemerintah itu, ternyata tingkat sosialisasinya pun diragukan. "Di DKI Jakarta, misalnya, dilaporkan tingkat sosialisasi sudah mencapai 80-85 persen, sedangkan daerah seperti Banten dan Gorontalo dikatakan telah mencapai 100 persen. Tapi kenyataannya, banyak sekolah di daerah dan di pedesaan itu tidak memiliki KTSP. Ini banyak dikeluhkan oleh para guru," kesal Rohanah.

Salah satu kendala dalam pengurusan KTSP ini juga adalah prosesnya yang berbelit-belit. "Harus ada izin dari menteri dan ini sangat menyulitkan bagi guru-guru yang tinggal di daerah pelosok dan daerah tertinggal," katanya.

Pemerintah seharusnya menerapkan KTSP ini secara bertahap seraya teras melakukan perbaikan untuk penyempurnaan di berbagai aspek pendidikan lainnya, seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendikan.

"Sehingga dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional, dan jangan hanya menjadi tambal sulam dari benang kusut pendidikan Indonesia," tambah Aan Rohana. • KAL

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Numpang tanya sebetulnya Jam Wajib Tatap Muka Guru dikelas untuk tingkat SMP/SMA berapa? Karane ada 2 pendapat :
1. Menurut UU Sisdiknas 24 Jam Tatap Muka.
2. Menurut permendiknas 18 jam tatap muka (6 jam untuk non tatap muka)

Posting Komentar