13 Mei 2008

13 GURU DIAMANKAN POLISI ; Empat Daerah Lakukan Kecurangan Unas

JAKARTA (KR) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tidak khawatir ada sekolah yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (Unas) demi menaikkan citra sekolahnya. Karena tingkat kelulusan dalam pelaksanaan Unas tidak perlu mencapai 100 persen. Namun jangan sampai tingkat kelulusan hanya 50 persen.

Saya yakin dengan pengawalan yang begini ketat, guru bisa apa? Selain itu dengan sistem pengawasan silang, guru tidak bisa membantu murid mengerjakan soal. Guru seharusnya membantu murid dalam proses belajar mengajar bukan pelaksanaan ujian atau membantu menjawab pertanyaan kata Wapres saat memantau pelaksanaan Unas di SMA 36 Jalan Rawamangun Jakarta, Kamis (24/4).

Mengenai adanya siswa yang tertekan untuk mendapatkan nilai kelulusan, Wapres mengatakan untuk mendapatkan nilai terbaik adalah proses. Karena nilai yang didapat dalam Unas merupakan hasil dari proses belajar.

Kita harus melihat semangatnya yang pertama, baik di antara anak-anak untuk lebih meningkatkan waktu belajar dan melakukan persiapan. Karena inti pendidikan itu semangat belajarnya, jelasnya.

Hal senada disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo yang mendampingi Wapres. Menurutnya, pemerintah tidak menentukan target kelulusan seperti tahun lalu yang mematok 20 persen. Yang penting integritas melaksanakan ujian dengan baik, ujarnya.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Itjen Depdiknas) mengakui telah terjadi kecurangan Unas yang dilakukan oleh sejumlah sekolah di daerah. Dalam catatan dan laporan kami di lapangan, sudah 4 daerah yang dinyatakan curang, baik itu bocor soal dan jawaban dan perjokian Unas oleh sejumlah guru. Sedikitnya 13 guru sudah diamankan oleh pihak berwajib, ujar Irjen Depdiknas Muhammad Sofyan di Jakarta, Kamis (24/4).

Keempat daerah tersebut, adalah Deli Serdang (Sumatra Utara), Makasar (Sulawesi Selatan), Solo (Jawa Tengah), dan Batam (Kepulauan Riau). Untuk Batam, yang terakhir dari 16 sekolah yang dilaporkan sementara, ada 9 SMK diduga bocor, ujarnya.

Sofyan menegaskan, kasus-kasus tersebut pasti dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena sudah menjadi komitmen Mendiknas untuk menindak tegas siapa pun yang berlaku curang terhadap pelaksanaan Unas. Bahkan, tadi pak Menteri sudah meminta saya mempersiapkan surat pengaduan yang nanti akan ditandatanganinya untuk disampaikan kepada Kapolri,� kata Sofyan.

Selain akan diberikan hukuman pidana, para pelaku juga akan dikenakan sanksi administratif. Pasalnya, perbuatan-perbuatan curang tersebut sudah merupakan tindakan yang melawan hukum, karena telah membocorkan rahasia negara dan menyalahgunakan dokumen negara.

Terpisah, Komisi X DPR Aan Rohanah meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan Unas. Selama ini Depdiknas dinilai tidak tegas mengatasi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Unas.

Apa artinya seruan Mendiknas agar Unas dilaksanakan dengan jujur dan objektif. Jika dalam praktik dan kenyataannya masih banyak ditemukan praktik penyimpangan dan kecurangan, ujar politisi wanita asal FPKS ini. (Ati/Mgn/Sim/Has)-f

sumber :KEDAULATAN RAKYAT ONLINE
28/04/2008 11:41:26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar