13 Mei 2008

PEMERINTAH DIMINTA PETAKAN MUTU PENDIDIKAN DI DAERAH

Jakarta, 25/4/2008 (Kominfo-Newsroom) Pemerintah diminta melakukan pemetaan mutu dan pemerataan fasilitas pendidikan di daerah untuk menentukan standar pelaksanaan ujian nasional (UN).


Kami sangat prihatin atas maraknya aksi kecurangan dan pembocoran lembar jawaban UN dan ini menunjukan bahwa obyektivitas ujian nasional ternyata masih memprihatinkan, untuk itu kami minta pemerintah melakukan pemetaan mutu dan pemerataan fasilitas pendidikan di daerah, kata Aan Rohanah, anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR RI pada diskusi di gedung DPD RI Jakarta, Jumat (25/4).
Diskusi yang dihadiri juga oleh Anggota DPD dari PAH III Soemardi Thaher dan Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Danandjaja menyimpulkan bahwa pelaksanaan ujian untuk ke depannya agar tidak dilaksanakan, karena belum ada data-data yang lengkap mengenai peta pemerataan mutu pendidikan dan pemerataan fasilitas pendidikan di daerah.
Aan meminta kepada mendiknas agar meninjau kembali kebijakan UN, bahkan jika perlu dihapus saja, karena setiap pelaksaan UN tidak pernah berjalan optimal, jujur dan obyektif.
Untuk itu, katanya, mendiknas diminta untuk mengerahkan jajarannya baik dipusat maupun di daerah terjun langsung melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas siapapun oknum yang melakukan pelanggaran dalam UN. Dalam hal ini depdiknas harus tegas dan obyektif.
Jangan sampai ada guru atau siswa yang melaporkan kecurangan, malah dia yang dikenai sanksi, sebab, apalah artinya mutu dan kualitas pendidikan jika dihasilkan dari nilai ujian nasional yang penuh dengan kecurangan dan manipulasi, lebih baik kebijakan UN ditinjau kembali," ujarnya.
Sementara itu Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina, Utomo Danandjaja mengatakan, dari awal dia tidak yakin kalau UN tahun 2008 dapat berjalan lancar, meski sudah diterapkan pengaman dan pengawalan dari petugas Polisi dan Badan Intelejen Negara (BIN). Karena sistem yang diterapkan pemerintah masih ada celah untuk melakukan kecurangan.
Menurut Utomo, kecurangan terjadi karena pemerintah memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menentukan standar kelulusan siswanya. Saat itu pemerintah belum mempunyai data yang akurat mengenai pemerataan mutu pendidikan di pusat maupun di daerah.
Mutu Pendidikan dipusat dengan didesa sangat jauh berbeda, untuk itu pemerintah harus punya peta, daerah-daerah mana saja yang harus diterapakan prosentase yang tinggi dan yang rendah, jelasnya.
Anggota PAH III DPD RI, Soemardi Thaher mengungkapkan, ke depan pendidikan nasional hendaknya diserahkan kepada otonomi daearah. Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan dan dorongan kepada daerah untuk membangun pendidikan yang lebih baik.
Dia menambahkan, pendidikan tidak akan maju dan berkembang jika diterapkan secara sentralistik tetapi juga harus dilakukan secara desentralistik. (T.wd/id/c)


Sumber :

KOMINFO NEWSROOM -- BADAN INFORMASI PUBLIK
DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

www.bipnewsroom.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar