13 Mei 2008

Mendiknas: Tidak Ada Kebocoran

MESKI soal matematika Ujian Nasional (UN) untuk SMK bisnis di Batam bocor sebelum hari H pelaksanaan UN, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengklaim UN yang digelar sejak Selasa lalu belum menemui adanya kebocoran soal. Menurutnya, hal itu buah atas semakin melekatnya sistem pengawasan UAN.

“Laporan ada, cuma (setelah) dicek oleh direktorat BNSP, semuanya palsu. Jadi tidak ada kebocoran, kata Mendiknas Bambang Sudibyo saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla sidak pelaksanaan Ujian Nasional di dua Sekolah Menengah Umum (SMU) Jakarta Timur, Kamis (24/4) .

Sistem melekat dalam pelaksanaan UAN, menurut Mendiknas tertata lebih baik dari waktu pelaksanaan UAN sebelumnya. Dengan menyertakan serah terima pada setiap proses pelaksanaan UN, baik dari rayon pusat hingga ke tangan murid dan kemudian kembali ke rayon pusat, kebocoran UN 2008 semakin sangat kecil. “Jadi tidak ada kemungkinan bocor sampai kembali ke rayon pusat,” ujarnya.

Selain itu, kata Mendiknas, kebocoran soal juga akan semakin mengecil lantaran sanksi tegas bakal mengena pada mereka yang terlibat dalam kebocoran UN 2008. “Tahun lalu, guru, Kepala Dinas yang melakukan kecurangan dan terbukti, terkena sanksi. Kepala Dinas yang kena sanksi, bahkan melepas jabatan,” paparnya.

Hal senada dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai meninjau pelaksanaan UN. Kalla mengemukakan, dengan banyaknya pengawas dalam pelaksanaan UN di Indonesia merupakan proses untuk mendisiplinkan siswa-siswi Indonesia sendiri.

Meski mengaku telah menerapkan sistem pengawasan melekat dalam pelaksanaan UN, Kalla tidak berani menjamin bila pelaksanaan UN tidak akan terjadi kebocoran Soal. “Sekarang ini tidak ada yang bocor. Kebocoran hanya pura-pura. Orang hanya pura-pura buat soal tapi bukan itu soalnya,” kata Kalla.

Mengenai adanya kecurangan guru membantu murid saat mengerjakan UN, Kalla menampik dugaan itu. Menurutnya, pengamanan saat pelaksanaan UN sudah sedemikian ketatnya. “Ekses itu bisa terjadi. Tapi dengan keamanan yang ketat kayak tadi, guru bisa apa. Dijaga polisi dan sebagainya. Guru hanya bisa membantu dalam proses belajar. Itu mungkin,” ujarnya.

Bocor di Batam
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo yang sebelumnya membantah ada kebocoran soal UN, mengaku sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional ke Batam. “Mengenai kebocoran soal UN di Batam telah ditindaklanjuti dan ditangani oleh Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional,” ujar Bambang Sudibyo melalui pesan singkatnya menjawab Persda Network.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat informasi dan Humas (PIH ) Depdiknas M Muhadjir membenarkan, Mendiknas telah memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Depdiknas Muhammad Sofyan untuk meneliti kejadian bocornya soal UN yang seharusnya bersifat sangat rahasia.

“Informasi kebocoran soal di Batam ini memang sudah ditangani. Saya mendengar sendiri, Pak Menteri menginstruksikan kepada Pak Sofyan untuk menangani. Dan saat ini sudah ditekel secara internal. Tinggal menunggu hasilnya, pengawasan internalnya jalan. Pak Irjen Pak M Sofyan sudah melangkah sesuai intruksi menteri,” ujar Muhadjir.

Seperti diberitakan sebelumnya, soal matematika pada Ujian Nasional (UN) yang diujikan Rabu (23/4) untuk siswa SMK di Batam benar-benar bocor. Fotokopi soal yang beredar luas sejak Selasa, setelah dicek bersama Dinas Pendidikan Batam dipastikan soal yang beredar sebelumnya sama persis dengan semua soal matematika, mulai nomor 1 sampai 40.

Hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Drs Muslim Bidin MM, Ketua Dewan Pendidikan Batam Hardi Hood, Kepala Satreskrim Poltabes Batam Kompol Herry Heryawan yang meninjau pelaksanaan UN, Rabu.
Muhadji melanjutkan, informasi kebocoran soal UN di Batam sudah sampai kepada Irjen dan Mendiknas dari personel Irjen yang saat bersamaan bertugas mengawasi UN di Batam.

Apakah akan diadakan ujian ulang karena kasus bocornya soal ini? Muhadjir menjawab, “Kita tinggal menunggu hasil penyelidikan di lapangan. Langkah apa yang akan diambil masih menunggu hasilnya. Wong soal rusak saja, di Jateng misalnya, langsung ditangani serius kok. Kalau ternyata ada urusan yang berkait dengan tugas penegakan hukum, biarlah polisi yang menangani, yang pasti kita tunggu hasilnya.” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR dari FPKS Aan Rohanah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, minta Mendiknas Bambang Sudibyo menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan UN, jangan hanya menunggu laporan. “Kalau tidak bisa melaksanakan UN tanpa kecurangan dan manipulasi, lebih baik UN ditinjau kembali,” ujarnya.

Menurut dia, fenomena kecurangan dan penyimpangan UN sudah menjadi gunung es karena modusnya masih sama. “Harus ada perbaikan karena jika dibiarkan akan merusak citra pendidikan UN dan hanya melahirkan manusia-manusia kerdil dan SDM yang tidak bermutu,” ujarnya.(persda network/amb/dtc)



Sumber :
Tribun Batam
Jumat, 25 April 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar